Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditangkap saat menerima uang haram yang diduga untuk memuluskan kuota impor gula.
Penangkapan Irman disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK kemarin (17/9).
"Kami ikut prihatin," ucap Agus mengawali keterangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anak buahnya. Pihaknya mengamankan empat orang dalam penangkapan yang dilaksanakan malam.
Agus pun menceritakan kronologi penangkapan.
Menurut dia, pada pukul 22.15, tiga orang datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Mereka adalah Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, Memi (istri) dan Willy Sutanto (adik). Petugas KPK yang sudah lama melakukan pemantauan tidak langsung mengamankan mereka. (lum)
Kronologi Penangkapan Irman Gusman