Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kronologi Selebgram AK Ditangkap karena Narkoba

Senin, 01 Februari 2021 – 17:08 WIB
Kronologi Selebgram AK Ditangkap karena Narkoba - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk selebgrm Abdul Kadir alias AK atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AK ditangkap di salah satu kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan ada yang menggunakan narkoba.

Akhirnya, pada 27 Januari 2021 lalu sekitar pukul 4.30 WIB, polisi mengamankan satu orang berinisial F.

"Awalnya satu orang yang kami amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatam, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (1/2).

Lebih lanjut, Kombes Yusri mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan AK.

Pada saat menangkap F, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 gram.

F mengakui bahwa saat menggunakan obat terlarang itu, dia bersama AK.

Namun demikian, saat polisi melakukan penggerebekan AK sudah kembali dari kamar tersebut.

Selebgram AK ditangkap polisi karena dugaan narkoba di kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News