Kronologi Siswi SMP Dicekoki Miras Lalu Digilir Dua Pemuda di Kamar Hotel
jpnn.com, BENGKULU - Tim Satreskrim Polres Bengkulu menangkap satu per satu pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap korban siswi SMP Kota Bengkulu.
Setelah sebelumnya menangkap pelaku PU di Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, polisi kembali berhasil meringkus pelaku lainnya yakni berinisial RU.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady menyebutkan peritiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin (27/9) lalu dan kedua pelaku sudah ditangkap.
Kasus pemerkosaan itu berawal saat pelaku sebelumnya PU menjemput korban, kemudian membawa korban ke salah satu hotel yang berada di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Setelah sampai di lokasi, pelaku RU ternyata sudah menunggu kedatangan mereka. Setibanya di lokasi, kedua pelaku kemudian mencekoki korban dengan minuman keras, hingga korban tak sadarkan diri.
Kemudian pelaku PU langsung memperkosa korban. Setelah itu pada malam harinya, pelaku RU turut melakukan hal serupa kepada korban.
“Kami mengamankan dua orang tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur di salah satu hotel tersebut. Awalnya korban pergi dengan tersangka ke hotel, dan di hotel korban dicekoki minuman keras dan pada sore hari korban disetubuhi tersangka PU dan malamnya korban disetubuhi tersangka RU,” beber Yusiady, Selasa (5/10).
Hasil pemeriksaan sementara, sambung Yusiady, antara korban dan kedua pelaku telah saling kenal.