Kronologi Warga di Malinau Tewas Ditembak Oknum Brimob Brigpol W Versi Kepolisian
jpnn.com, MALINAU - Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Malinau pada Minggu (5/2) dini hari.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang diamankan dan salah satunya diduga bandar narkoba berinisial LH yang ditembak mati oknum anggota Brimob Brigpol W.
"Dari tiga orang yang ditangkap itu, salah satunya merupakan terduga pengedar narkoba," kata Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya dalam keterangannya, Minggu (6/2).
Dia pun mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada pukul 03.30 WITA.
Berawal saat Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara mengamankan dua pelaku terduga kasus narkoba jenis sabu-sabu, yaitu A dan F di Gang Daeng Baka Jalan Amd RT 19, Kecamatan Malinau Kota.
Dari penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, berupa sabu-sabu sebanyak 1 poket dan uang tunai Rp 400 ribu.
Sepuluh menit kemudian dan hasil pengembangan, Tim Intel Resmob mendapatkan informasi bahwa LH kembali melakukan transaksi.
"Saat itulah tim bergegas melakukan penangkapan," ungkap Andreas