Kronologis 3 Wanita dan 2 Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang
jpnn.com, TARAKAN - Petugas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap tiga wanita dan dua pria yang sedang menggelar pesta terlarang.
Tiga wanita yang ditangkap berinisial LS (23), SR (23), dan ER (23). Sementara itu, dua pria yang diringkus berinisial MR (28) dan CH (25).
Mereka diciduk saat berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Satu, Minggu (20/1).
Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Danang Yudanto mengatakan, saat itu kelima tersangka berpesta sabu-sabu di rumah MR.
Salah satu pelaku sempat berlari ke belakang rumah saat mengetahui kedatangan polisi.
Menurut Danang, pelaku yang melarikan diri itu diduga membuang barang bukti.
“Kami berhasil mendapatkan empat bungkus sabu-sabu dengan berat 3,41 gram. Ada juga satu unit timbangan digital, lima lembar plastik bening, satu buah pipet kaca, satu buah HP, dan uang tunai berjumlah Rp 1.120.000,” kata Danang sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (24/1).
Danang menjelaskan, kelima tersangka sudah menjadi target operasi (TO) polisi sejak lama.