Kronologis Dugaan Masinton Pasaribu Pukuli Stafnya
jpnn.com - JAKARTA—Masinton Pasaribu tersandung masalah hukum. Politikus PDIP itu diduga menganiaya staf ahlinya Dita Aditya.
Kemarin (30/1) Dita Aditya dan Kuasa Hukumnya Wibi Adrino melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri. Penganiayaan itu diduga karena Dita dituduh membicarakan rahasia Masinton.
Kuasa Hukum Dita sekaligus anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Nasdem Wibi Adrino menuturkan, awalnya Dita sedang berbincang-bincang dengan beberapa teman dari Nasdem. Lalu, tiba-tiba Masinton mengajaknya pergi menggunakan mobilnya. "Dita ini juga kader Nasdem, cuma bekerja sebagai staf ahli Masinton," terangnya.
Didalam mobil tersebut, ternyata terjadi cek-cek antara Masinton dengan Dita. Cek-cek itu lantaran Masinton menuduh Dita mmembocorkan sebuah rahasia.
"Akhirnya, waktu mobil berada di sekitar Cawang, Masinton memukul Dita di bagian wajah sebanyak dua kali. sampai-sampai wajahnya memar di bagian mata," terangnya.
Dia menjelaskan, awalnya Dita tidak ingin melaporkan ke Bareskrim. Sebab, Masinton juga membantu untuk memberikan obat agar cepat sembuh. "Namun, Masinton sama sekali tidak meminta maaf dan mengakui perbuatannya," tuturnya.
Karena itulah, lanjut dia, Dita memutuskan untuk melaporkan Masinton dengan dugaan penganiayaan dengan nomor laporan TBL?/723/1/Bareskrim. Dengan laporan itu, diharapkan Masinton bertanggungjawab atas perbuatannya. "Ya, harus dihukumlah," tegasnya waktu dihubungi Jawa Pos kemarin.
Soal apakah rahasia yang dibocorkan? Dia mengaku tidak mengetahuinya. Namun, yang pasti Masinton merasa ada rahasia yang dibocorkan Dita ke Nasdem.