Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kronologis Mengejutkan soal Pemukulan Dita Versi Kubu Masinton

Minggu, 31 Januari 2016 – 11:42 WIB
Kronologis Mengejutkan soal Pemukulan Dita Versi Kubu Masinton - JPNN.COM
Masinton Pasaribu. Foto: dok/JPNN.com

Sepanjang perjalanan menuju Ke Cawang, Dita yang duduk di depan dalam kondisi mabuk berat sering berteriak histeris, tiba-tiba tertawa sambil membesarkan volume tape mobil. Di sekitar jalan Matraman Dita muntah-muntah karena mabuk berat.

Disaat mobil yang saya kemudikan melintasi jalan Otista (Otto Iskandardinata), sambil berteriak histeris Dita bergerak tiba-tiba menarik setir mobil yang saya kemudikan, mobil oleng ke kiri jalan (nyaris menabrak trotoar), dengan sigap dan refleks saya melakukan pengereman mendadak sambil menepis tangan Dita yang dalam posisi menarik setir/kemudi mobil.

Tepisan tangan kiri saya mengenai tangan dan wajah Dita. Dita teriak histeris di dalam mobil, Pak Masinton berupaya untuk menenangkan Dita. 

Sesampainya di depan MT Haryono Square (perempatan lampu merah Cawang) Dita turun, wajahnya agak memerah dan lebam karena terkena tepisan tangan kiri saya yang memakai cincin batu akik. Lalu Pak Masinton menawarkan Dita untuk berobat ke Klinik terdekat, Dita menyatakan tidak apa-apa dan akan mengobati sendiri. 

Kemudian Pak Masinton menyuruh sopirnya (Pak Husni) mendampingi Dita yang dalam kondisi mabuk. Saya dan Pak Masinton pulang ke Kalibata, tak lama kemudian Pak Husni datang menyusul kami ke Kalibata.

Besoknya tanggal 22 Januari 2016, Dita menelepon saya minta dibantu biaya pengobatan karena ingin dirawat di rumah sakit mata Aini Di daerah Kuningan. Permintaan Dita saya sampaikan ke Pak Masinton dan dibantu biaya perawatan di RS mata Aini.

Saya dan Pak Masinton membesuk Dita dirawat di RS Mata Aini selama 2 hari 2 malam yang didampingi orangtuanya untuk menanyakan kondisinya. Berhubung kondisi memar di sekitar mata sudah membaik, Atas saran dokter Dita diperbolehkan pulang.

Selama masa pemulihan, Dita disarankan untuk sementara istirahat dan diperkenankan ijin tidak masuk kerja.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan oleh staf ahlinya Dita Aditia ke Bareskrim Polri, Sabtu (30/1), terkait dugaan tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close