Kronologis Pembunuhan Dua Petugas Pajak, Sadis!
jpnn.com - GUNUNGSITOLI - Juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, Parado Toga Fransriaono Siahaan (30) dan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli, Sozanolo Lase (30), tewas dibunuh AL alias Ama Tety (45).
Peristiwa terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, milik pelaku.
Ps Paur Humas Polres Nias, Aiptu O Daeli menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut sesuai pengakuan AL.
Menurutnya, pelaku memang dikenal sebagai pengusaha jual beli karet di kawasan Desa Hilihao.
Sebelum kejadian, AL sedang melakukan aktivitas seperti biasa. Tak lama kemudian, Parada yang merupakan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Simare-mare Sibolga tiba bersama Sozanolo yang diketahui bermukim di Desa Hilina`a Kecamatan Gunungsitoli.
Tak lama setelah kedatangan keduanya, terjadilah peristiwa naas itu. “Jadi AL sudah mengakui perbuatannya. Menurutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, dua petugas perpajakan itu mendatanginya di gudang karet,” kata Daeli.
Saat itu Parado dan Sozanolo menyerahkan kertas berisikan tagihan tunggakan pajak. Setelah dilihat, AL terkejut. Sebab tagihan pajaknya yang tertulis di kertas itu mencapai Rp 14,7 miliar.
“Lalu AL kalap karena merasa tidak sanggup membayar tagihan tersebut.”