Kronologis Polisi Bekuk Komplotan Pembobol 54 ATM di Jakarta
Selasa, 03 Maret 2020 – 09:32 WIB
Polisi kembali mengembangkan sindikat pembobol ATM tersebut hingga akhirnya menangkap dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, sindikat ini menyasar gerai ATM yang berada di lokasi sepi.
"Targetnya ATM yang tidak terjaga dengan baik, melihat peluang dan melaksanakan pencurian," kata Arsya yang menyebut sekali membobol ATM, sindikat ini mengantongi Rp10 juta hingga Rp 15 Juta.
Kelima pelaku pembobol ATM tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)