KSAL: Jangan Takut, Silakan Laporkan dan Sebutkan Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Prajurit yang salah akan diproses secara hukum. Ini sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya,” kata Laksamana Yudo seusai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Yudo menegaskan itu menanggapi pertanyaan wartawan terkait adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI).
Kapal yang ditumpangi PMI ini tenggelam yang menyebabkan puluhan meninggal dunia dan beberapa tidak ditemukan.
KSAL mengatakan sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI.
“Sampai saat ini kami baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya, namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut,” ujar Yudo.
“Kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kami periksa di Pomal untuk pendalaman.”
Yudo menegaskan akan menindak tegas dan proses secara hukum kalau ada anggota TNI AL yang terbukti bersalah.