Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KSP Pandawa Sebut OJK Ngaco

Kamis, 24 November 2016 – 13:56 WIB
KSP Pandawa Sebut OJK Ngaco - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - DEPOK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap ngaco karena menutup kegiatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group. 

Menurut pihak koperasi, lembaga pengawas keuangan itu tidak memiliki kewenangan untuk menutup kegiatan koperasi.

"Kita telah melakukan pertemuan dengan OJK, Jumat (18/11) lalu. OJK hanya meminta kepada ketua KSP Mandiri Pandawa Group beserta pengurusnya melalukan pembenahan sehingga dapat memenuhi ketentuan perkoperasian," ungkap Kuasa Hukum Koperasi Pandawa, Andi Syamsul Bahri di kantornya, Jalan Raya Meruyung, Limo, Kota Depok, Rabu (23/11). 

Menurutnya, kewenangan untuk membekukan atau mencabut izin setiap badan koperasi sesuai undang-undang adalah hak Kementerian Koperasi dan UMKM RI. 

Pihak Kementerian Koperasi dan UMKM RI, lanjut Andi, juga telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kliennya.

"Adapun berapa hasil pertemuan (dengan OJK) itu, KSP pandawa adalah sah, sesuai akte notaris dan ditetapkan hukum oleh Kementerian Koperasi.” 

“OJK tidak pernah membekukan, hal tersebut juga telah dipublikasi dalam keterangan persnya. Hanya saja, beberapa media, masih merasa kurang pas," tegasnya. (dkk/jpnn)

DEPOK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap ngaco karena menutup kegiatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group.  Menurut pihak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close