Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KTNA Memahami Adanya Kenaikan Harga Pupuk Bersubsidi

Rabu, 06 Januari 2021 – 04:10 WIB
KTNA Memahami Adanya Kenaikan Harga Pupuk Bersubsidi - JPNN.COM
Ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Kementan

Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp1800/kg, naik Rp450 menjadi Rp2.250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2.000/kg naik Rp400 sehingga menjadi Rp2.400/kg.

Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp300 menjadi Rp1.700/kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp300, dari yang semula Rp500/kg menjadi Rp800/kg.

Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp2.300/kg.(Antara/jpnn)

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) berharap dengan kenaikan harga ini tidak ada lagi petani yang mengeluh susah dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close