Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum: Ada Fakta Ini Mengenai Pertemuan di DPP NasDem

Senin, 09 November 2015 – 16:53 WIB
Kuasa Hukum: Ada Fakta Ini Mengenai Pertemuan di DPP NasDem - JPNN.COM
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11). Rio terjerat kasus dugaan suap menerima dana Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella tampaknya menerima dakwaan Jaksa KPK yang menyebut dirinya  menerima uang suap Rp200 juta terkait penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Dia memilih tidak menggunakan hak untuk mengajukan nota keberatan alias eksepsi atas dakwaan tersebut.

“Tidak mengajukan keberatan,” kata Rio di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11).

Ditemui usai sidang Rio mengatakan bahwa langkah itu diambilnya agar persidangan segera memasuki agenda pemeriksaan saksi. Menurutnya, pemeriksaan saksi lebih efektif untuk menunjukan duduk perkara sebenarnya dibanding eksepsi.

“Kalau tidak eksepsi maka kemudian pemeriksaan saksi menjadi cepat sehingga tahu duduk jelas persoalannya,” ujar Rio.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Rio Maqdir Ismail. Dia akui bahwa tidak ada yang bisa dipermasalahkan dari  substansi dakwaan Jaksa KPK.

“Mengenai penerimaan uang itu sudah diakui dan diterangkan secara baik oleh saksi. Kami gak ajukan eksepsi meski ada fakta dalam dakwaan yang salah mengenai pertemuan di DPP NasDem,” jelasnya.

Majelis hakim memutuskan sidang lanjutan untuk Rio digelar pada hari Senin (18/11) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa KPK. Namun saat ini belum diketahui siapa saja yang akan dipanggil pihak KPK untuk memberikan keterangan.(dil/jpnn)

JAKARTA - Eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella tampaknya menerima dakwaan Jaksa KPK yang menyebut dirinya  menerima uang suap Rp200

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close