Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Sudah Berani Memastikan

Rabu, 25 Agustus 2021 – 06:47 WIB
Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Sudah Berani Memastikan - JPNN.COM
Ayu Ting Ting. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memastikan kliennya akan hadir jika diundang oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor.

Baru baru ini, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun gundik_empang atas dugaan penghinaan.

"Ya, datang," ujar Minola Sebayang saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (23/8) malam.

Namun hingga kini, dia mengatakan kliennya itu belum mendapat surat undangan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, dia tak tahu kapan pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Saya belum terima (surat undangan), mungkin ke kantor (alamat pengiriman surat)," kata Minola.

Meski begitu dia memastikan bahwa kliennya akan hadir jika memang sudah ada panggilan pemeriksaan.

Dia juga akan menyiapkan sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan laporan kliennya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Ayu Ting Ting.

Agenda klarifikasi dijadwalkan pada Kamis (26/8) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Tanggal 26 AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," ucap Yusri Yunus saat dihubungi awak media pada Selasa (23/8).

Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang merespons rencana penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kliennya itu.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close