Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Bakal Polisikan Elma Theana
jpnn.com - KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat berniat mengambil langkah hukum terkait dengan pernyataan Elma Theana.
Menurutnya, setelah Elma memberikan pernyataan, banyak orang berpikir negatif terhadap Padepokan Brajamusti.
"Seakan-akan terjadi hal-hal yang tidak benar di sana," kata Suhendra dalam konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).
Suhendra menyatakan, pihak kuasa hukum berencana melaporkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait pencemaran nama baik.
"Kami mempertimbangkan melaporkan saudari ET," ucap Suhendra.
Terkait jalur damai, salah satu pendiri Padepokan Brajamusti, Wahyuhono Adi Paripurno menegaskan, pernyataan Elma tidak bisa diselesaikan secara baik-baik.
Karena itu, sudah memberikan dampak negatif kepada anggota dan alumni Padepokan.
"Kecewa sekali (sama Elma). Karena Aa tujuan membantu," ungkap Wahyu. (gil/jpnn)