Kuasa Hukum Haris Azhar Menuding Polisi Melanggar SKB, nih Penjelasannya
Jumat, 28 Januari 2022 – 07:09 WIB
"Penafsiran terhadap pasal di UU ITE itu di pasal 27 ayat 3 seingat saya isinya adalah itu bukan peristiwa pidana," tegasnya.
Mengacu SKB tersebut, menurutnya perkara ini seharusnya tidak diterima oleh kejaksaan.
"SKB harus kita taati, kan kita buat bersama. Kalaupun memang harus dipaksakan ya kasusnya harus ditutup demi hukum," ujar Muhammad Al Ayyubi. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: