Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum MUI: Pak Ahok Ngomong Sembarangan

Sabtu, 04 Februari 2017 – 13:15 WIB
Kuasa Hukum MUI: Pak Ahok Ngomong Sembarangan - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan sikap Basuki T Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya terhadap Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di persidangan perkara penistaan agama menyakiti umat Islam.

Khususnya menyakiti Nahdliyin.

"Saya tidak mengatakan tim (pengacara), karena ada juga yang santun, sopan. Tapi yang lain itu tidak ngerti apa-apa, menimbulkan keresahan. Harus belajar etika moral. Inilah yang menimbulkan keresahan, Pak Ahok ngomong sembarangan, pengacara (Humprey-red) juga demikian," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).

Dalam forum itu, Ikhsan yang mendampingi langsung Kiai Ma'ruf dari rumah sampai ke persidangan tidak terima dengan perlakuan terhadap Ketum MUI sekaligus Rais A'am Nahdlatul Ulama tersebut.

Di MUI, katanya, terhimpun 79 organisasi keagamaan besar. Sedangkan NU memiliki jamaah lebih kurang 80 juta orang.

"Jadi kalau ada sentuhan-sentuhan yang maaf, merendahkan martabat dan tidak sesuai kultur kami ya wajar (marah). Kami dididik dengan tradisi yang santun sopan, membangun aklhakulkarimah. Bahasa kerennya etika moral," ujar Ikhsan.

Dalam konteks persidangan penistaan agama, katanya, Kiai Ma'ruf hadir dalam rangka penghormatan pada hukum dan menjunjung tinggi peradilan.

Tapi perlakuan yang diterima ulama sepuh itu menurutnya, sangat tidak pantas.

Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan sikap Basuki T Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya terhadap Ketum MUI KH

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News