Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Protes Anas Diperiksa

Jumat, 15 Maret 2013 – 17:50 WIB
Kuasa Hukum Protes Anas Diperiksa - JPNN.COM
JAKARTA -- Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, protes kliennya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3), sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri.

Apalagi kata Firman, KPK memanggil dan memeriksa Anas dalam kapasitas sebagai bekas Ketua Umum Partai Demokrat, bukan mantan Anggota DPR. Dia heran, apa urusannya Anas sebagai mantan Ketum PD dalam kasus Simulator SIM.

"Kami mempersoalkan ini," kata Firman, Jumat (15/3), seraya menunjukkan selembar surat yang disebutnya surat pemanggilan untuk Anas dalam kapasitas mantan Ketum PD oleh KPK.  "Coba dilihat panggilannya. Bukan (sebagai anggota DPR)," ujarnya usai Anas meninggalkan gedung KPK.

Firman lantas membacakan isi surat itu. "Surat panggilannya, memanggil Anas Ubraningrum sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat," jelasnya.

JAKARTA -- Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, protes kliennya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3), sebagai saksi kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News