Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sesalkan Sebutan Mak Lampir

Sabtu, 02 Maret 2019 – 14:17 WIB
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sesalkan Sebutan Mak Lampir - JPNN.COM
Ratna Sarumpaet menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyesali munculnya label Mak Lampir kepada kliennya di luar sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2) kemarin.

Istilah Mak Lampir kabarnya dilontarkan salah seorang elite kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi kepada wartawan, saat kebetulan punya urusan lain di PN Jaksel ketika itu.

"Kurang elok memberikan statement seperti itu. Bagaimanapun Ibu Ratna pernah bersama-sama di sana (BPN). Kurang eloklah," ujar Desmihardi, Jumat (1/3).

Desmihardi menambahkan, tidak ada satu pun dari BPN Prabowo - Sandi yang hadir dalam sidang Ratna Sarumpaet. “Sepengetahuan saya enggak ada (yang hadir) ke sidang Ibu Ratna,” tandasnya. (ra/adk/jpnn)

Desmihardi menyesali munculnya label Mak Lampir kepada Ratna Sarumpaet di luar sidang di PN Jakarta Selatan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News