Kuasa Hukum Roro Fitria Klaim Saksi Andre Irawan Menguntungkan Kliennya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Roro Fitria dan Andre Irawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Sidang lanjutan itu beragendakan kesaksian dari pihak Andre Irawan.
Adapun suami Roro Fitria itu menghadirkan dua saksi, yakni adik Andre Irawan dan karyawan bengkel.
Kuasa hukum Roro Fitria, Andhika menilai, pernyataan para saksi tak ada yang membuktikan tudingan suami kliennya.
"Tidak ada membuktikan dengan saksi Nyai masih melakukan ritual, gunakan obat narkotika sampai sekarang," ujar Andhika.
Dia menuturkan saksi yang dihadirkan di persidangan tadi tak mengetahui soal tudingan Andre terhadap Roro.
Dia mengatakan, adik Andre hanya tahu bahwa sang kakak dan iparnya sudah tak lagi seranjang.
"Dihadirkan adiknya tidak tahu apa-apa, tahunya sudah pisah ranjang, apa sebabnya tidak tahu," kata Andhika.