Kuasa Hukum Sebut Arinal - Nunik Kena Fitnah Terstruktur
Dia juga menyebut ada keanehan di lapangan karena saksi yang sudah meninggal dunia dipanggil.
"Jadi, jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisasi menjadi saksi, kan, kasihan," tambah Mellisa.
Menurut Mellisa, fitnah yang terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak.
Karena itu, dia berharap kegaduhan tersebut tak menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa.
Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal-Nunik tidak akan berdiam diri.
"Kami tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi," tegas Mellisa. (jos/jpnn)