Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara

Selasa, 12 November 2024 – 00:00 WIB
Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara - JPNN.COM
Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan saat memberikan keterangan kepada awak media. Dok: source for JPNN.

Sebelumnya saksi ahli dari Fakltas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, W. Riawan Tjandra mengatakan dalam surat edaran mahkamah agung (SEMA) No. 4 Tahun 2016 menegaskan bahwa hanya BPK yang berwenang menentukan kerugian negara, sementara BPKP terbatas pada audit internal

"SEMA No. 4 Tahun 2016 menegaskan bahwa hanya BPK yang berwenang menentukan kerugian negara, sementara BPKP terbatas pada audit internal," ucapnya. (cuy/jpnn)

 


Simak! Video Pilihan Redaksi:

Andi Inovi Nababan selaku kuasa hukum Tamron mengkritik peran BPKP dalam mengaudit kerugian negara.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News