Kubu Ahok Bakal Eksploitasi Kebencian Habib Rizieq
jpnn.com - jpnn.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, dia merupakan ahli agama yang digunakan polisi ketika perkara itu dalam tahap penyidikan.
"Dia dalam berkas sudah dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai ahli agama yang direkomendasikan MUI. Dia memang harus hadir," kata salah satu penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (18/1).
Sebagai ahli, Humphrey menyatakan, Rizieq harus mampu bersikap objektif ketika memberikan keterangan di persidangan.
Sejumlah pertanyaan sudah disiapkan oleh tim penasihat hukum pada saat Rizieq dihadirkan di sidang Ahok.
"Pertama kami akan tanyakan apakah benar dia ahli agama atau bukan? Karena sudah ada yang menyatakan ulama saja belum tentu (ahli)," ucap Humphrey.
Humphrey menjelaskan, rasa kebencian Rizieq terhadap Ahok juga menjadi pertanyaan tim penasihat hukum.
Sebab, menurut dia, hal itu bisa membuat Rizieq tidak objektif dalam memberikan keterangan.
"Kebencian itu sudah jadi pengetahuan bersama. Kami lihat juga dalam BAP-nya, yaitu bukan menunjukan kapasitasnya sebagai ahli agama. Tapi, menunjukan cara membuat keterangan sudah sangat menyudutkan Ahok. Ini sudah menjadi perdebatan keras sekali di persidangan, kalau andaikata dia berani muncul," ungkap Humphrey. (gil/jpnn)