Kubu Ahok Bakal Hadirkan Saksi Dari Kepulauan Seribu
jpnn.com - JPNN.com - Penasihat hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bakal menghadirkan saksi dari warga Kepulauan Seribu ke persidangan kliennya.
Menurut dia, keterangan dari warga Kepulauan Seribu sangat penting disampaikan dalam persidangan.
"Ya pasti, itu (menghadirkan saksi Kepulauan Seribu) sangat penting bagi kami," kata Humphrey Djemat, salah satu penasihat hukum Ahok, usai diskusi 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi' di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (4/1).
Humphrey mengatakan, hingga saat ini, tidak ada warga Kepulauan Seribu yang melaporkan Ahok terkait penodaan agama.
Namun, ada saksi yang dihadirkan dalam persidangan Ahok mengaku mendapat pesan singkat dari warga Kepulauan Seribu bahwa mantan Bupati Belitung Timur telah melakukan penodaan agama.
Humphrey menambahkan, hal itu tidak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab, saksi mengaku bukti pesan singkat tersebut telah terhapus.
"Itu kan aneh. Sampai detik ini tidak ada satu pun orang Pulau Seribu melaporkan Pak Ahok," ungkap Humphrey.