Kubu Ahok Sebut Ada Pemancing di Air Keruh
jpnn.com - jpnn.com -Salah seorang penasihat hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey R. Djemat menyayangkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan ucapan Ahok, sapaan Basuki.
Humphrey menyampaikan hal itu berkaitan dengan pemberitaan bahwa Ahok ingin melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin ke kepolisian. Menurut Humphrey, pihaknya tidak mungkin melaporkan Ma'ruf.
Humphrey mengatakan, pernyataan Ahok akan proses hukum saksi untuk membuktikan bahwa pihaknya memiliki data yang sangat lengkap, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi-saksi pelapor yang telah dihadirkan dalam persidangan.
Sebab, menurut Humphrey, ada saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan tidak benar ketika bersaksi di persidangan Ahok.
"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok," kata Humphrey, Rabu (1/2).
Humphrey menyatakan, penasihat hukum dalam membela Ahok bekerja dengan profesional sesuai kode etik dan didukung data yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Pak Ahok ini kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan. Beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha tersebut," ungkap Humphrey. (gil/jpnn)