Kubu AHY Diminta Jangan Intimidasi Saksi Saat Judisial Review AD / ART
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak mengintimidasi saksi-saksi saat judisial review anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).
Menuru Rahmad, kubu AHY boleh saja panik lantaran jika yudisial review itu dikabulkan oleh MA, AD/ART Demokrat tahun 2020 dan kepengurusan di bawah AHY terancam bubar.
"Oleh karena itu, wajar jika AHY mulai panik dan kroni-kroninya mulai membabi buta," kata Rahmad melalui keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Jumat (1/10)
Rahmad juga mengungkapkan dari keterangan saksi yang dihimpun oleh kubu Moeldoko, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 penuh rekayasa dan isinya dimanipulasi tanpa persetujuan anggota dalam forum kongres.
"Oleh karena itu, AD/ART produk tahun 2020 itu layak untuk disebut siluman," jelasnya.
Meski panik, lanjut Rahmad, anak buah AHY jangan malah mengintimidasi para saksi fakta yang dimiliki oleh kubu Moeldoko.
"Jangan sampai melakukan provokasi dan intimidasi kepada saksi saksi yang akan memberikan kesaksian. Itu tentu tidak boleh dan tidak baik dalam praktik berdemokrasi di Indonesia," lanjutnya.
Rahmad juga menyebutkan jika kubu AHY melakukan intimidasi terhadap saksi yang dimiliki oleh kubu Moeldoko, itu bisa mencoreng wajah Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal sebagai bapak demokrasi.