Kubu Anas Siapkan 15 Pertanyaan untuk SBY-Ibas
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjennya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) rencananya diminta sebagai saksi meringankan untuk Anas di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun permintaan itu ditolak SBY dan Ibas.
"Itu hak mereka. Tapi persoalannya adalah tinggi mana hak sama kewajiban undang-undang. Kalau itu perintah ya harus dilaksanakan," papar kuasa hukum Anas Firman Wijaya di gedung KPK, Jakarta, Rabu, (7/8).
Menurut Firman, pihaknya sudah menyiapkan 15 pertanyaan untuk SBY dan Ibas jika bersedia menjadi saksi meringankan untuk Anas. Tapi karena keduanya tak mau hadir, Firman pun pasrah.
"Ya, saya bukan penyidik, tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya menyampaikan saja, fakta penting ini kan perlu didalami. Tradisi di KPK kan setiap fakta akan divalidasi, ya kita tunggu, ada validasi atau tidak. Ini soal kesadaran moral saja," tandas Firman. (flo/jpnn)