Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ical: Agung Memang Diakui Pemerintah, Tetapi...

Kamis, 02 April 2015 – 13:02 WIB
Kubu Ical: Agung Memang Diakui Pemerintah, Tetapi... - JPNN.COM
Kubu Agung Laksono dalam sebuah jumpa pers. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil ketua umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit tidak membantah tafsir dari kubu Agung Laksono, bahwa yang masih diakui pemerintah adalah kubu Munas Ancol berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Hanya saja putusan sela PTUN membuat SK tersebut tidak berlaku sampai ada putusan tetap dari pengadilan.

Dengan demikian, kata Ketua Badan Anggaran DPR ini, karena belum ada putusan final dari pengadilan yang memutuskan Munas Ancol ataukah Munas Bali yang sah, operasional partai kembali dijalankan oleh pengurus DPP hasil Munas Riau, di bawah pimpinan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

"Putusan sela memang hanya menunda, sampai diproses materilnya di pengadilan. Mereka memang masih diakui pemerintah tapi ditunda pelaksanaan SK itu. Maka dengan putusan sela berlakulah hasil Munas Riau, tidak mungkin terjadi kevakuman," kata Supit di pressroom DPR, Jakarta, Kamis (2/4).

Supit meyakini bahwa hasil akhir dari putusan PTUN tidak akan jauh berbeda dengan putusan sela. Karena menurut dia tidak mungkin hakim PTUN berani mengeluarkan putusan sela kalau hasil akhirnya nanti berbeda. 

Dengan adanya putusan sela, maka yang berhak mengikuti proses pilkada seperti pencalonan kepala daerah ke KPUD adalah pengurus hasil Munas Riau, selama dalam proses pilkada itu tidak ada keputusan hukum lain yang membatalkan putusan sela.

Karenanya dalam waktu dekat Ical dkk akan menyurati KPU dan KPUD, serta partai politik di daerah bahwa DPP yang masih terdaftar di Kemenkumham adalah hasil Munas Riau. 

"Sekarang kita sedang proses putusan sela, menyampaikan pada semua lembaga, yang ada kaitan dengan persoalan partai Golkar," pungkas Supit. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil ketua umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit tidak membantah tafsir dari kubu Agung Laksono, bahwa yang masih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close