Kubu Irman Gusman Beri Peringatan buat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Razman Arief Nasution, pengacara Ketua DPD Irman Gusman mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pihaknya sudah siap meladeni komisi antirasuah itu di praperadilan.
Dia mengatakan, pendaftaran praperadilan buat kliennya yang menjadi tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat itu, sudah dilakukan empat hari lalu.
"Idealnya, hari ini paling tidak ketua Pengadilan Negeri Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal dan memberi informasi tanggal dimulai persidangan. Dan kami Insya Allah sudah siap maju di praperadilan dengan semua dokumen argumentasi hukum termasuk ahli," ujarnya di kantor KPK, Senin (3/10).
Dia mengharapkan KPK tidak menunda praperadilan jika sudah ada jadwal dari pengadilan. Ia ingin masalah ini selesai lebih cepat.
"Kalau misalnya minggu ini selesai, kan cepat. Kalau ditunda satu minggu oleh KPK jadinya dua minggu dong. Jadi relatif memakan waktu lama, dinamika politik itu semakin tinggi di DPD. Kami berharap masalah penegakan hukum lebih cepat lebih baik," katanya.
Liestyana Rizal Gusman, istri Irman, enggan menanggapi masalah praperadilan itu. Ia hanya minta doa buat sang suami yang disangka menerima suap Rp 100 juta Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, itu.
"Kami belum tahu. Saya mohon doa teman-teman saja supaya semuanya berjalan lancar," ujarnya di kantor KPK, Senin (3/10).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, KPK belum terima pemberitahuan jadwal praperadilan melawan Irman. "Hari ini saya belum cek, tapi kalau memang sudah lengkap maka kami siap untuk hadapi," ujar Yuyuk di KPK, Senin (3/10). (boy/jpnn)