Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ivan Haz Siapkan Jurus Ini

Selasa, 01 Maret 2016 – 18:13 WIB
Kubu Ivan Haz Siapkan Jurus Ini - JPNN.COM
Anggota DPR Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan anggota DPR Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Senin (29/2) kemarin. Meski demikian, kubu Ivan tidak akan tinggal diam. 

Kuasa hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan. Salah satu alasannya, mereka dalam proses perdamaian dengan pelapor. 

“Kooperatif dan sedang dalam proses perdamaian dengan pelapor,” kata Tito dalam pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

Tito menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pelapor. “Sudah minggu lalu,” ungkapnya. 

Meski begitu, Tito belum menjelaskan secara detail mengenai waktu pengajuan penangguhan penahanan itu. “Secepatnya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Ivan merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantunya berinisial T (20). Ivan dijerat dengan menggunakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(gil/jpnn) 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close