Kubu Jessica Minta Abaikan Torres
jpnn.com - JAKARTA – Kubu Jessica Kumala Wongso meminta kesaksian polisi Australia John Jesus Torres di persidangan harus diabaikan.
Sebab, Torres bukan saksi yang melihat dan mendengar langsung ihwal catatan polisi yang diklaim sebagai kejahatan Jess selama di Australia.
Keterangan yang disampaikan Torres di persidangan dianggap hanya catatan polisi semata dan bukan tindak pidana yang dilakukan Jess selama berada di negeri Kanguru itu.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan saat sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
"John Torres hanya menyampaikan catatan polisi selama terdakwa tinggal di Australia. Saksi hanya membaca laporan, tidak menyaksikan dan mendengar langsung peristiwa," tegas Otto.
Karenanya, Otto menegaskan kesaksian Torres harus dikesampingkan.
Sebab, kesaksian Torres tidak masuk dalam KUHAP.
Menurut Otto, Torres merupakan saksi de auditu yang tidak melihat maupun mendengar langsung.