Kubu Penyuap Sebut Muhaimin
Perintahkan Minta Rp 1,5 M dalam Suap KemenakertransJumat, 02 September 2011 – 06:46 WIB
Namun, Dharnawati menolaknya. Menurut Farhat, kliennya takut uang tersebut dikategorikan suap dan menjadi incaran KPK. Pengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua itu tidak menuruti permintaan Kemenakertrans.
Setelah waktu berlalu, Suisnaya dan Dadong kembali menghubungi Dharnawati. Mereka tidak lagi meminta uang untuk keperluan proyek. Tapi, karena momennya adalah Lebaran, keduanya meminta Dharnawati meminjamkan uang Rp 1,5 miliar untuk keperluan Lebaran.(kuh/dim/c2/agm)