Kubu Raya Cabut 4 Izin Perusahaan Sawit
Senin, 30 Mei 2011 – 13:11 WIB
SUNGAI RAYA- Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan (Dishutbuntam) Kabupaten Kubu Raya memutuskan mencabut izin empat perusahaan perkebunan sawit karena menelantarkan lahan yang diberikan pemerintah. "Keempatnya perusahaan tersebut tidak pernah lagi melakukan aktivitas atau mengelola lahan yang sudah berizin. Mereka hanya menguasai lahan," kata Golda M Purba, Kabid Pengendalian dan Pengawasan Dishutbuntam Kubu Raya, kemarin. Menurut dia seharusnya ke empat perusahaan tersebut melakukan penanaman dan tidak hanya menguasai lahan tanpa adanya keseriusan melakukan penanaman. Pasalnya, kedepan berdampak sulitnya investor lain untuk masuk dan benar-benar ingin berinvestasi atau melakukan penanaman.
Ke empat perusahaan yang izinnya dicabut untuk penguasaan luasan konsesi lahan cukup mengejutkan. Tidak kurang lima ribu hektar sesuai dengan Amdal diterbitkan dikuasai ke empat perusahaan ini. "Jadi terpaksa izinnya dicabut," ujarnya.
Disinggung lebih jauh perusahaan perkebunan mana saja? Golda enggan merinci lebih jauh. "Ngak etis kita umumkan. Biar yang sudah tahu aja," ungkapnya.
Pemerintah Kubu Raya dalam waktu dekat telah melakukan seleksi ketat melakukan perluasan lahan perkebunan sawit. Tidak heran, seperti PT. Graha Agri Nusantara (GAN) pernah ditolak Kementerian Kehutanan saat pengajuan perluasan lahan sawit dengan menurunkan status HPK menjadi APL. Penolakan itu lebih disebabkan dengan adanya moratorium gambut.
SUNGAI RAYA- Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan (Dishutbuntam) Kabupaten Kubu Raya memutuskan mencabut izin empat perusahaan perkebunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB