Kubu Reza Artamevia Berharap Jalani Rehabilitasi
jpnn.com - PENYANYI Reza Artamevia terlibat kasus dugaan narkoba yang menjerat Gatot Brajamusti. Bahkan, ia terbukti positif memakai narkoba setelah melakukan tes urine.
Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya tengah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Ramdan, kliennya kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.
"Sekarang sedang BAP," kata Ramdan saat dihubungi, Kamis (1/9).
Ramdan sudah memasukkan surat permohonan rehabilitasi mengingat hasil tes urine yang dilakukan terhadap kliennya terbukti positif. Ia berharap permohonan mereka diterima.
Ramdan tidak memaksakan tempat rehabilitasi Reza di Jakarta. "Kami menunggu petunjuk Direktorat Polda NTB. Yang penting Reza sembuh," ungkapnya. (gil/jpnn)