Kubu Saiful Gugat Suharso Cs, PPP Dianggap di Ambang Kehancuran
jpnn.com, JAKARTA - Sengketa kepengurusan di DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta masih terus berlanjut dan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kubu Saiful Rahmat Dasuki sebagai ketua DPW PPP DKI terpilih merasa heran lantaran pengurus pusat yang dipimpin Suharso Monoarfa menetapkan Almarhum Haji Lulung menjadi ketua DPW PPP DKI. Padahal sebelumnya, pada musyawarah wilayah, telah menetapkan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.
Kuasa Hukum Saiful Rahmat Dasuki mengatakan pihaknya sudah mengajukan gugatan melalui mahkamah partai dan tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP.
Kubu Saiful Rahmat Dasuki pun melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana digelar pada Selasa (22/3) kemarin.
"Kami harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons. Selain itu, Ketum PPP juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan,” kata Penasihat Hukum Saiful, Juhdi Permana saat dihubungi pada Rabu (23/3).
Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang itu, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan ini.
Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Juhdi menyampaikan pihaknya menuntut secara hukum agar dilakukan pembatalan surat keputusan nomor 0060/SK/DPP/W/IX/2021 tentang pengesahan Haji Lulung sebagai ketua PPP DKI Jakarta.
Juhdi mengingatkan Almarhum Haji Lulung juga sebenarnya masih tercatat sebagai kader PAN, sementara Saiful tidak diakui oleh pengurus pusat PPP.