Kubu Teddy Renyut Seret Staf Ahli Menteri PDT
Senin, 13 Oktober 2014 – 13:01 WIB
"KPK atau penegak hukum lainnya yang bertanggung jawab mengusut indikasi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan kekuasaan semacam ini, patutnya melakukan penelusuran lebih jauh dalam praktik pelaksanaan sistem ijon di Kementerian PDT," tandasnya. (gil/jpnn)