Kubu Wa Ode Harap KPK Usut 95 Pengalihan Dana PPID
Rabu, 23 Mei 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih jeli dalam menangani kasus tersebut. Pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka mengatakan, pihaknya mencatat adanya 95 daerah yang telah disepakati dalam alokasi DPPID, namun dialihkan ke daerah lain dan jumlah dananya bervariasi.
"Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati di DPPID tapi dialihkan ke daerah lain. Total dananya sekitar Rp1,9 triliun," ungkap Arbab.
Seharusnya, kata Arbab, catatan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK. Karena hal ini berkesesuaian dengan laporan hasil rilis pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (PPATK).
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Sosial
Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
Minggu, 24 November 2024 – 15:32 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB - Humaniora
Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
Minggu, 24 November 2024 – 14:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB