Kubu Yusril Pertimbangkan Praperadilankan Kerjagung
Kamis, 15 Juli 2010 – 22:33 WIB
Maqdir juga menyebut keabsahan status Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pihaknya seang mempertimbangkan penetapan status tersangka oleh sebuah institusi yang dianggap ilegal apakah bisa diuji di pengadilan atau tidak.
Sementara itu, kuasa hukum Yusril lainnya, M Assegaf berharap Hendarman Supandji yang mengatakan bahwa legalitasnya sebagai Jaksa Agung sudah sah atau siap diuji lewat pengadilan harus menunjukkan sikap gentleman. Yaitu dengan menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Yusril selama masih proses uji legalitas di MK berlangsung.