Kudeta Turki: 2.839 Tentara Ditangkap, Diborgol, Ditelanjangi..
Minggu, 17 Juli 2016 – 10:03 WIB
Terkait penahahan ribuan oknum militer ini, Yildirim juga meminta semua pihak untuk bersabar dengan keputusan vonis yang akan diberikan.
"Tahap pertama adalah menonaktifkan mereka. Sekarang vonis ada di tangan pengadilan. Para tahanan termasuk prajurit biasa dan perwira tinggi adalah pengkhianat. Hukuman mati tidak ada dalam konstitusi, tetapi Turki akan mempertimbangkan perubahan hukum untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi," ujar Yildirim. (adk/jpnn)