Kuli Bangunan Perkosa Dua Anak Kandung
Kamis, 24 November 2011 – 11:47 WIB
JAYAPURA-Seorang kuli bangunan berinisial Sa (40) yang diduga memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (16) dan Melati (13) dibekuk aparat Polres Jayapura Kota di tempatnya bekerja di daerah Entrop, Rabu (23/11). Korban dibekuk setelah dilaporkan oleh istrinya dan dua orang anaknya yang diduga diperkosa, kemarin.
Penangkapan terhadap Sa tersebut juga disaksikan istri pelaku yang juga adalah ibu kandung kedua korban. Ibu korban yang ditemui wartawan di Mapolres Jayapura Kota mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa kedua anaknya itu diketahui setelah Mawar yang masih duduk di bangku SMA dipanggil oleh salah seorang gurunya lantaran jarang masuk sekolah dan sering melamun.
Meskipun sempat bungkam saat ditanya oleh gurunya, Mawar kemudian membeberkan bahwa ia bersama adiknya sudah beberapa kali diperkosa oleh ayahnya. "Mendengar jawaban itu, gurunya langsung memulangkan anak kami dan minta untuk memberikan penjelasan kepada saya. Mendengar pengakuannya, saya jadi sedih dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi," ujarnya dengan nada sedih.
Pelaku saat digelandang ke Mapolres Jayapura Kota kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN) mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab sehingga ia ditangkap polisi. Bahkan kepada Cenderawasih Pos, Sa membantah telah memperkosa kedua anaknya itu. "Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang keji terhadap anak saya," ucapnya.
JAYAPURA-Seorang kuli bangunan berinisial Sa (40) yang diduga memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (16) dan Melati (13) dibekuk aparat Polres
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
Sabtu, 16 November 2024 – 09:44 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 – 01:56 WIB - Kesehatan
KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 04:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Gosip
3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
Minggu, 17 November 2024 – 04:55 WIB