Kuliah Kedokteran UI dan UGM Hanya Rp 5 Juta
Selasa, 28 Mei 2013 – 00:38 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerapkan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) yang masuk lewat jalur seleksi nasional maupun seleksi bersama masuk PTN mulai tahun ini. Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, prinsip penetapan bantuan operasional PTN, biaya kuliah tunggal (BKT) maupun UKT dilakukan dengan memperhatikan masyarakat yang tidak mampu (afirmasi), subsidi silang (yang kaya mensubsidi yang miskin), dan pengendalian biaya yang tepat.
“Ada prinsip afirmasi, subsidi silang, dan pengendalian. Tidak boleh serta merta perguruan tinggi menaikkan biaya,” ujar Mendikbud Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (27/5).
Menurutnya pengaruh bantuan operasional PTN terhadap biaya pendidikan tinggi yang ditanggung mahasiswa menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.