Kumpulkan Ratusan Kades, PDIP Beber Konsep Pengembangan Desa
jpnn.com - BOGOR - PDI Perjuangan (PIDP) hari ini (12/3) mengumpulkan ratusan kepala desa dalam acara ‘Rembug Desa’ di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/3). Di samping untuk sosialisasi UU Desa, PDIP juga memaparkan konsepnya dalam mengembangkan perdesaan jika kelak berkuasa.
Kader PDIP yang pernah memimpin Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa, Budiman Sudjatmiko mengatakan, para kepala desa perlu tahu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, ada kebijakan anggaran dalam undang-undang itu yang perlu diketahui pada kades.
Hal yang dipaparkan Budiman di hadapan 500 kades dari Jawa dan Sumatera itu adalah hak setiap desa mendapatkan dana Rp 1,2 miliar per tahun. Menurutnya, UU Desa merupakan jawaban atas kebijakan anggaran negara selama ini yang tidak pernah berpihak ke masyarakat desa.
"Kita selalu mengkritik anggaran selama ini tidak pernah sampai ke desa. Ke depan dengan adanya UU Desa ini jangan ada lagi warga desa yang luput dari tanggung jawab pemerintah," katanya dalam dialog bertema "Desa Hebat, Indonesia Hebat” itu.
Selain tatap muka langsung dengan para kades, Budiman juga melakukan telekonferensi dengan para perangkat desa di 36 lokasi di berbagai daerah di tanah air. “Ke depan, masyarakat desa di seluruh Indonesia akan kita dorong berkomunikasi seperti ini," kata Budiman.
Dalam kesempatan itu Budiman yang juga anggota Komisi II DPR itu menegaskan, UU Desa merupakan hasil kerja semua fraksi di DPR. Karenanya ia menepis klaim salah satu partai yang mengaku paling berjasa dalam melahirkan UU Desa.
Sedangkan Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang juga hadir dalam kesematan itu mengatakan, partainya sudah menyiapkan kopnsep tentang pengembangan desa. Menurutnya, konsep dan program itu penting agar uang untuk desa tidak dihabiskan oleh perangkat desa.
Dituturkannya, saat ini lebih dari 60 persen rakyat Indonesia tinggal di pedesaan. Ia mengklaim basis massa PDIP juga di pedesaan.