Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kunjungi UPPKB Serang, Komisi V DPR Dukung Kemenhub Wujudkan Zero ODOL

Kamis, 02 Desember 2021 – 16:35 WIB
Kunjungi UPPKB Serang, Komisi V DPR Dukung Kemenhub Wujudkan Zero ODOL - JPNN.COM
Komisi V DPR melaksanakan kunjungan kerja spesifik dan melakukan pertemuan dengan UPPKB Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (2/12). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, SERANG - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dan menggelar pertemuan dengan jajaran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (2/12).

Pertemuan tersebut terkait pengawasan dan menyerap masuan terhadap kinerja dan efektivitas UPPKB dalam mewujudkan program Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL).

Wakil Ketua Komisi V DPR Arwani Thomafi yang memimpin kunjungan tersebut menyampaikan keberadaan jembatan timbang yang ada di UPPKB sangat penting untuk membatasi angkutan yang bermuatan melebihi ketentuan, sehingga menjaga dan memastikan kondisi jalan tidak rusak maupun terkait keselamatan dan keamanan bagi pengendara yang lain.

"Kondisi dari UPPKB Cikande dan UPPKB lainnya pada umumnya masih jauh dari memadai, sehingga efektivitas maupun optimalisasi UPPKB masih jauh dari harapan," ujar Arwani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/12).

Arwani mendorong agar program Zero ODOL dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaksanakan hingga 2023.

"Komisi V DPR RI berharap dengan adanya program tersebut tidak ada lagi kendaraan yang over dimension maupun over loading," ujarnya.

Arwani menambahkan Komisi V DPR juga meminta Kemenhub dapat mengkonsolidasikan dan mensinergikan dengan seluruh stakeholders terkait agar Zero ODOL dapat terwujud dan tidak hanya menjadi program belaka. (mkr/jpnn)

Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPPKB Kabupaten Serang dalam mendukung jajaran Kemenhub mewujudkan Zero ODOL

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News