Kunker di Pengadilan, Ingatkan Hakim sebagai Wakil Tuhan
Senin, 30 Oktober 2017 – 21:02 WIB
Namun, kata Arif, agar jajarannya tak terjaring OTT KPK maka pihaknya melakukan sejumlah tindakan untuk mencegah korupsi. Di antaranya adalah menggencarkan peringatan secara terus-menerus baik dalam apel ataupun acara-acara kerohanian.
"Kami juga mengontrol dengan SOP (standard operating procedure, red) bahwa penanganan perkara tidak boleh lebih dari tiga bulan. Kalau itu dilanggar, kami melakukan teguran berdasarkan Perma (Peraturan Mahkamah Agung, red),” kata Arif. (ysa/rmol/jpg)