Kunker ke Hongkong, Fahri Hamzah Ingin Pastikan Hak TKI
Banyaknya agen-agen penempatan TKI di Hongkong yang masih mengabaikan hak-hak dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki kekurangan dan belum berpihak kepada para TKI.
"Tentu ini akan menjadi masukan berharga dalam perbaikan sistem dan regulasi dalam revisi UU 39 tahun 2004," kata Fahri.
Selama lawatan, Fahri Hamzah mengatakan bahwa ada 3 hal utama yang diagendakan oleh Timwas. Pertama pertemuan dengan konsorsium asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap TKI atas segala kerugian dan musibah. Mereka harus transparan tentang apa saja yang mereka terima dari iuran asuransi yang jumlahnya sekitar Rp 300-400 ribu per TKI. Kedua adalah terkait perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri. Dari data yang dilaporkan BNP2TKI sungguh tenaga dan dana yang ditanggung pemerintah sangat kecil sekali.
Timwas TKI ingin memastikan bahwa jumlah bantuan hukum melalui aparat dan dana dapat ditingkatkan. Ketiga adalah rapat dengan otoritas data dan imigrasi. Sebab salah satu akar masalah manajemen TKI adalah identitas ganda.
Perdagangan manusia bermula dari tidak adanya data warga negara yang baku, dan akhirnya warga negara jadi komoditas.
Adapun anggota yang turut serta dalam rombongan yakni Masinton Pasaribu, Andi Fauziah Pujiwatie, John Kenedy Aziz, Elnino M. Husein Mohi, Saleh Partaonan Daulay, Nihayatul Wafiroh, Achmad Zaenuddin, Irma Suryani, Ermalena dan Djoni Rolindawan.(boy/jpnn)