Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR
Kamis, 12 April 2012 – 15:41 WIB

JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan pakai duit negara. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan, memang sesuai aturan di DPR dan juga yang diputuskan di komisinya bahwa kalau memang ada yang ingin menyertakan keluarga atas biaya sendiri, dipersilakan.
“Itu dipersilahkan," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).
Mahfudz menyatakan bahwa yang dianggarkan DPR untuk kunjungan kerja adalah tim delegasi plus staff dari sekertariat Komisi I.