Kuota Ibadah Haji 2021 Belum Diterima, Menag Yaqut Bilang Begini
Gus Yaqut menyampaikan, saat ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan menerbitkan buku Manasik Haji di Masa Pandemi.
Buku ini sekarang dalam proses finalisasi dan diharapkan bisa segera dicetak untuk dijadikan panduan jemaah haji.
Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari.
Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.
“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, tetapi belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Gus Yaqut.
Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya.
“Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kami terima dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” imbuh Menag.
Namun, pemerintah Indonesia terus menyiapkan berbagai skenario, termasuk bila jatah pemberangkatan jemaah yang diperoleh hanya 1,8% dari kuota normal atau sekitar 3.660 orang.