Sebagai perbandingan, komposisi sertifikasi tahun lalu adalah 70 persen jalur PLPG dan sisanya 30 persen melalui penilaian portofolio. Meskipun memiliki pola berbeda, tunjangan sertifikasi bagi guru atau tenaga kependidikan yang memang sertifikas tetap sama. Bagi tenaga PNS setiap bulan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan tenaga non-PNS, besaran tunjangan ditentukan Rp 1,5 juta per bulan. Sistem pembayarannya bisa dirapel. (wan)
JAKARTA - Perjalanan sertifikasi guru 2011 sempat menemui persoalan. Setelah pendataan rampung, panitia sertifikasi menemukan kursi kosong sejumlah