Kupon Palsu Hadiah Avanza Merambah Daerah
Jumat, 06 November 2009 – 17:40 WIB
Tanpa mau berkomentar banyak, pegawai itu langsung menyodorkan selembar kertas yang berisi pernyataan resmi dari kuasa hukum perusahaan, yang ditandatangani Denny Kailimang, SH, MH dan Desmayani S,SH,MH, dari kantor Advokat Kailimang & Ponto. Dijelaskan, PT UPA hanya menyelenggarakan promo berhadiah langsung bertema 'Tango Bagi Bonus Miliaran' dengan hadiah berupa 6 unit Toyota Avanza, ratusan Yamaha Mio, ratusan DVD Player, ratusan handphone dan miliaran uang tunai, yang dimulai sejak 1 Juli 2008 sampai dengan 28 Februari 2009.
Promo ini, begitu tertulis dalam keterangan resmi kuasa hukum perusahaan itu, telah mendapatkan izin dari Departemen Sosial RI dengan nomor 405/DEPSOS/PPSDS/SAP/VI/2008.