Kurang dari 24 Jam, Perampok Sadis Sudah Digulung, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Perampok sadis yang menewaskan korbannya di Desa Teluk Meku, Langkat, Sumatera Utara, yakni Aceng alias I, akhirnya diciduk polisi.
Korbannya seorang lanjut usia (lansia) berinisial A (62).
Baca Juga: Perintah Kapolri Sangat Jelas, Semua Anggota Harus Bergerak Cepat
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan Aceng ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku ditangkap petugas pada Jumat, tepatnya kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan," tambah dia.
AKP Bram belum merinci mengenai motif kejahatan pelaku karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Sebelumnya, korban berinisial A ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kediamannya di Desa Teluk Meku, Kabupaten Langkat pada Kamis (24/2) dini hari.
Penemuan jenazah korban bermula dari suara teriakan yang didengar oleh warga setempat dari dalam rumah korban.